
PASTIKLOLA | Perubahan regulasi pemerintah dalam beberapa tahun terakhir membuat banyak instansi pemerintahan, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai memikirkan ulang cara mengelola pekerjaan pendukung. Tidak hanya pada urusan kebersihan gedung, keamanan, atau layanan pramubakti, tetapi juga pada sektor yang sering luput dari perhatian: pengelolaan dan pengangkutan sampah kantor pemerintahan.
Kebutuhan jasa angkut sampah ini semakin meningkat seiring dengan penataan ulang pegawai non-ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang secara tegas menyatakan bahwa mulai 2025 pemerintah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru. Tenaga honorer lama diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK, dan bagi yang tidak lolos, status mereka dialihkan menjadi tenaga outsourcing melalui perusahaan penyedia jasa resmi.
Kebijakan ini membawa perubahan besar, termasuk dalam pengelolaan pekerjaan operasional seperti pengangkutan sampah. Tugas-tugas yang dulu sering “dipegang” oleh tenaga honorer kini harus melewati mekanisme alih daya yang lebih tertata, legal, dan profesional.
Mengapa Kantor Pemerintahan DIY Membutuhkan Outsourcing Angkut Sampah?
1. Tidak Ada Lagi Honorer Baru Mulai 2025
Selama ini, banyak kantor pemerintahan memanfaatkan tenaga honorer untuk urusan operasional harian. Namun dengan regulasi baru, pemerintah tidak bisa lagi mengangkat honorer, sehingga posisi-posisi pendukung—termasuk petugas angkut sampah—harus dialihdayakan kepada pihak ketiga.
2. Kebutuhan Tetap Ada, Volume Sampah Tidak Berkurang
Kantor pemerintahan menghasilkan sampah setiap hari:
- Sampah kertas administrasi
- Sampah layanan publik
- Sampah dari kegiatan pertemuan dan pelayanan harian
- Sampah taman atau halaman kantor
Meski urusan kepegawaian berubah, beban sampah tidak ikut menurun. Justru, beberapa instansi yang memiliki layanan publik intensif cenderung menghasilkan waste lebih banyak.
3. Kepatuhan Regulasi Pengadaan Pemerintah
Pengelolaan angkut sampah harus mengikuti aturan lelang dan standar pengadaan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 54 Tahun 2010. Artinya, instansi membutuhkan mitra yang benar-benar terdaftar, legal, dan kapabel menjalankan pengelolaan sampah sesuai peraturan.
4. Efisiensi dan Profesionalisme
Dengan outsourcing, pekerjaan angkut sampah menjadi lebih teratur:
- Jadwal angkut lebih pasti
- Pengelolaan sesuai standar kebersihan
- Ada pendampingan perusahaan penyedia
- Pekerja dilengkapi perlindungan kerja seperti BPJS
- Tidak membebani anggaran kepegawaian ASN
Bagi kantor pemerintahan di Yogyakarta yang semakin padat aktivitas, sistem yang tertata ini menjadi nilai tambah.
Posisi Pendukung yang Umum Dialihdayakan, Termasuk Angkut Sampah
Pemerintah membatasi outsourcing hanya untuk pekerjaan pendukung non-inti. Selain petugas kebersihan, pramubakti, sopir, dan satuan pengamanan, kini petugas angkut sampah masuk sebagai salah satu kebutuhan penting.
Tugas mereka mencakup:
- Mengambil sampah dari tiap titik di gedung
- Mengangkut ke area penampungan sementara
- Mengelola pemilahan (organik, anorganik, dan recyclable)
- Koordinasi pengangkutan ke TPS/TPA
- Membantu pengelolaan sampah kegiatan besar (acara, rapat, pelayanan publik)
Sistem ini memungkinkan kantor pemerintahan tetap bersih, tertib, dan memenuhi standar kebersihan lingkungan.
Mengapa DIY Membutuhkan Sistem Angkut Sampah yang Lebih Modern?
DIY adalah wilayah yang dikenal rapi dan tertata, baik dari sisi pemerintahan maupun lingkungannya. Beberapa alasan yang mendorong perlunya sistem angkut sampah profesional antara lain:
- Banyak kantor pemerintahan berlokasi di pusat kota dengan arus layanan publik tinggi
- Volume sampah meningkat ketika ada agenda pemerintahan, rapat besar, atau layanan administrasi publik
- Pemerintah daerah fokus pada program pengelolaan lingkungan berkelanjutan
- Adanya target pengurangan sampah plastik dan peningkatan pemilahan sampah
Dengan sistem alih daya yang tepat, kantor pemerintahan di Yogyakarta dapat menjalankan layanan publik tanpa terganggu oleh persoalan sampah.
Solusi untuk Kantor Pemerintahan DIY: Gunakan Jasa Angkut Sampah Pastiklola
Di antara berbagai penyedia layanan, Pastiklola hadir sebagai solusi pengangkutan sampah modern yang mampu menjawab kebutuhan kantor pemerintahan di DIY. Layanan ini tidak hanya mengangkut dan membersihkan, tetapi juga menghadirkan pendekatan yang lebih sistematis dan ramah lingkungan.
Keunggulan Pastiklola untuk Instansi Pemerintah:
✔ Pengangkutan terjadwal dan konsisten
✔ Sistem pemilahan sampah yang sesuai regulasi lingkungan
✔ Petugas terlatih dan dibekali perlindungan kerja
✔ Laporan berkala untuk transparansi dan akuntabilitas
✔ Standar operasional (SOP) khusus instansi pemerintahan
✔ Terintegrasi dengan sistem pengelolaan sampah modern
Pastiklola memastikan kantor pemerintahan tidak sekadar bersih, tetapi juga berkontribusi pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan—sejalan dengan semangat DIY sebagai kota budaya dan kota hijau.
Saatnya Outsourcing Jasa Angkut Sampah
Dengan berakhirnya era honorer dan diwajibkannya alih daya untuk pekerjaan pendukung, kantor pemerintahan di DIY perlu memilih mitra yang tepat untuk mengelola operasional harian mereka. Pengangkutan sampah bukan lagi pekerjaan sepele; ia adalah elemen penting dalam menjaga layanan publik tetap berjalan lancar dan lingkungan perkantoran tetap higienis.
Pastiklola hadir sebagai solusi terpercaya untuk kebutuhan jasa angkut sampah instansi pemerintah di DIY—lebih rapi, lebih profesional, dan lebih sesuai regulasi. Jika kantor Anda ingin memastikan pengelolaan sampah yang lebih teratur dan modern, Pastiklola adalah jawabannya.[]




